Untuk penjual di Shopee, surat pernyataan omzet sampai dengan Rp500 juta dan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh adalah dua dokumen berbeda. Pernyataan omzet berlaku bagi wajib pajak orang pribadi yang memenuhi kriteria tertentu dan disampaikan kepada marketplace. SKB adalah dokumen perpajakan terpisah untuk transaksi yang tercakup di dalamnya. Mengirim satu dokumen tidak otomatis menggantikan dokumen lainnya.
Per 1 Oktober 2026, DJP menyatakan pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace yang ditunjuk mulai dilaksanakan, termasuk oleh PT Shopee International Indonesia. Tarif pemungutan yang diatur PMK 37 Tahun 2025 adalah 0,5% dari peredaran bruto dalam tagihan, tidak termasuk PPN dan PPnBM. Siaran pers DJP tentang tanggal pelaksanaan dan naskah PMK 37/2025 menjelaskan dasar dan mekanismenya.
Bedakan dua dokumen ini
| Dokumen | Apa yang dinyatakan | Kapan relevan | | --- | --- | --- | | Surat pernyataan peredaran bruto | Penjual orang pribadi yang memenuhi kriteria menyatakan omzet tahun berjalan sampai dengan atau, bila sudah terlampaui, melebihi Rp500 juta. Formulirnya mengikuti lampiran PMK 37/2025 dan pernyataan harus dibubuhi meterai. | Disampaikan ke marketplace agar status omzet dan pemungutan dapat diperlakukan sesuai ketentuan. Satu pernyataan per wajib pajak dapat digunakan untuk beberapa akun dan marketplace. | | SKB pemotongan dan/atau pemungutan PPh | Dokumen formal yang membebaskan pemotongan atau pemungutan tertentu sesuai ruang lingkup dan masa berlaku yang tercantum. | Disampaikan jika penjual memang telah memiliki SKB yang berlaku dan transaksi Shopee termasuk dalam cakupannya. |
DJP meminta penjual yang memiliki SKB untuk menyampaikan dokumen itu kepada marketplace. DJP juga membedakan syarat ini dari surat pernyataan omzet untuk orang pribadi. Karena jenis dan cakupan SKB mengikuti dasar penerbitannya, jangan menganggap setiap pedagang UMKM otomatis memiliki SKB atau bebas dari seluruh kewajiban pajak. Baca panduan DJP tentang pemungutan PPh marketplace dan cocokkan identitas wajib pajak, jenis transaksi, serta periode dokumen.
Pernyataan omzet bukan permohonan SKB. Pernyataan sampai Rp500 juta juga bukan pernyataan bahwa omzet usaha bebas pajak untuk selamanya. Ketentuan ini membatasi pemungutan marketplace bagi wajib pajak orang pribadi yang memenuhi persyaratan PP 55/2022 sebagaimana diubah dengan PP 20/2026, dengan syarat informasi yang diminta disampaikan secara benar. Perubahan PP tersebut membuat pemeriksaan kriteria pajak final tetap penting; angka Rp500 juta saja tidak membuktikan semua syarat terpenuhi. Naskah resmi PP 20/2026 mengubah aturan PPh final UMKM.
Hitung omzet per wajib pajak, bukan per toko
DJP menyatakan satu surat pernyataan untuk satu wajib pajak dapat digunakan pada beberapa akun dan marketplace. Artinya, dua toko yang memakai identitas pajak orang pribadi yang sama tidak mendapat batas Rp500 juta masing-masing. Catat omzet gabungan dan bukti transaksi, bukan hanya nilai pencairan bersih setelah biaya platform.
Contoh ilustratif: Rina menjual barang melalui dua akun Shopee. Sampai September, akun pertama mencatat peredaran bruto Rp285 juta dan akun kedua Rp195 juta. Totalnya Rp480 juta, bukan dua angka yang dinilai terpisah. Pada Oktober, transaksi baru membuat total tahun berjalan mencapai Rp512 juta. Jika Rina termasuk wajib pajak yang memenuhi kriteria terkait, ia perlu memperbarui pernyataan omzet menjadi “melebihi Rp500 juta” paling lambat akhir bulan saat batas itu terlampaui. Panduan DJP memberi contoh bahwa pemungutan marketplace berjalan setelah status melewati batas disampaikan sesuai tenggat.
Contoh ini hanya menjelaskan akun dan waktu. Cocokkan omzet, pembatalan, dan retur dengan aturan serta bukti yang berlaku.
Checklist sebelum mengirim dokumen ke Shopee
Cocokkan nama, NIK atau NPWP, dan alamat korespondensi pada data pajak dengan identitas toko.
Rekap omzet tahun berjalan di seluruh akun marketplace yang memakai identitas wajib pajak yang sama.
Pastikan status wajib pajak dan kriteria PPh final berdasarkan aturan yang berlaku, termasuk perubahan melalui PP 20/2026.
Pilih dokumen yang sesuai: surat pernyataan omzet atau SKB yang masih berlaku dan mencakup transaksi.
Ikuti instruksi dokumen yang ditampilkan oleh Shopee saat ini. Simpan berkas yang dikirim, tanda terima, dan bukti potong atau pemungutan.
Saat omzet melampaui Rp500 juta, perbarui pernyataan dalam tenggat yang ditentukan dan cek perubahan pemungutan pada laporan berikutnya.
DJP menyerahkan tata cara pengiriman informasi kepada mekanisme masing-masing marketplace. Karena itu, gunakan petunjuk yang berlaku di akun Shopee saat pengiriman; jangan bergantung pada nama menu atau tangkapan layar lama. Tanggung jawab atas kebenaran identitas dan keterangan omzet tetap berada pada wajib pajak.
Catat pungutan dan rekonsiliasi penjualan
Pungutan yang tercatat di laporan marketplace perlu dicocokkan dengan penjualan bruto, retur, biaya platform, dan pencairan bank. Jika wajib pajak menggunakan PPh final dan memenuhi syarat, pungutan marketplace dapat menjadi bagian dari pelunasan PPh final. Jika menggunakan tarif umum, DJP menyebut pungutan dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak sesuai ketentuan. Simpan bukti pungut untuk dicocokkan saat menyiapkan kewajiban pajak.
Nexius dapat membantu merapikan rekening koran PDF, Excel atau CSV yang kompatibel, dan foto buku kas menjadi ringkasan transaksi untuk diperiksa. Fitur itu dapat membantu menelusuri arus dana dan pemetaan akun; Nexius tidak mengajukan SKB, menilai kelayakan pajak, mengirim dokumen ke Shopee, atau melaporkan SPT. Lihat cara membaca laporan laba rugi UMKM dan alur dari rekening koran ke laporan keuangan.
Pertanyaan umum
Apakah penjual dengan omzet di bawah Rp500 juta otomatis bebas pungutan?
Tidak otomatis. Pengecualian yang dijelaskan DJP berlaku bagi wajib pajak orang pribadi yang memenuhi kriteria terkait dan telah menyampaikan pernyataan bermeterai sesuai aturan. Periksa kembali kategori wajib pajak dan dokumen yang diterima marketplace.
Apakah surat pernyataan omzet sama dengan SKB?
Tidak. Surat pernyataan menjelaskan posisi omzet tahun berjalan untuk ketentuan pemungutan marketplace. SKB adalah dokumen terpisah yang berlaku untuk ruang lingkup pajak dan transaksi tertentu. Jika ragu, minta konfirmasi kepada DJP atau konsultan pajak berizin sebelum mengirim dokumen.
Rapikan laporan penjualan dan bukti pencairan sebelum mencocokkan angka omzet. Nexius membantu menyiapkan ringkasan transaksi untuk diperiksa tim usaha atau penasihat pajak; penentuan kewajiban dan pengiriman dokumen tetap dilakukan oleh wajib pajak.
Nexius AI dimiliki dan dikelola oleh PT. Indonesia Kuat Sejahtera.
